Polisi Amankan 24 Paket Sabu dari Pemasok Narkoba di Pekanbaru

Kampar | Kamis, 12 Januari 2023 - 15:04 WIB

Polisi Amankan 24 Paket Sabu dari Pemasok Narkoba di Pekanbaru
Tersangka Sabu (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Hasil pengembang pelaku narkoba yang ditangkap di Kecamatan Kampa dengan dua pelaku AL dan EL, Satresnarkoba Polres Kampar mengaman pemasok kepada kedua pelaku di Pekanbaru, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 16.40 WIB.

Pelaku adalah PF (36), warga Jalan Fajar, Rokan Jaya Villa Indah, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Ditangkap di Jalan Melati I Panam, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.


Dari tangannya berhasil diamankan 24 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu (bruto 11.43 gram), handphone warna biru, dua unit timbangan digital, dua kotak warna hitam dan putih, alat hisap sabu bong, seball plastik klip putih bening, 3 plastik klip putih bening, sendok sabu dari pipet, buku catatan, korek api gas, kotak rokok, sepeda motor BM 3229 NR.

Penangkapan pelaku PF ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari perkara pelaku AL da EL. AL mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku PF yang berada di daerah Pekanbaru.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pemancingan terhadap pelaku PF dan ia berhasil diamankan di Jalan Melati I Panam, Kelularahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 24  paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook