KAMPAR KIRI (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, darinya berhasil diamankan 11 paket siap edar.
Pelaku adalah IW (28) warga Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar. Ia berhasil diamankan di Dusun Sei Sempilik, Desa Kebun Durian, Kecamatan Kampar Kiri pada Jumat (20/10) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku mengantongi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,04 gram yang sudah dibungkus dan siap diedarkan tersangka," jelasnya, Senin (24/10).
Penangkapan pelaku ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sei Sempilik, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku IW dan langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening di dalam kotak bening.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap, jangan ada lagi pelaku narkoba ini beredar di wilayah hukum Polres Kampar, yang pastinya kami akan tangkap," tegas Kasat.(hen)