Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Dominan Perkara Narkotika

Kampar | Selasa, 11 Juli 2023 - 14:33 WIB

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Dominan Perkara Narkotika
Kajari Kampar Sapta Putra memimpin pemusnahan barang bukti dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023 di halaman Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (11/7/2023). (KAMARUDDIN/RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH MH memimpin pemusnahan barang bukti dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023 di halaman Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (11/7/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Pemusnahan itu banyak didominasi pada perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian.


“Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul baru terakhir pencurian," jelas Kajari Kampar Sapta Putra dalam pemaparannya didampingi Kasi Intel Rendy Winata dan Kasi BB Rendhy Fauzi.

Sapta  mengatakan, sekarang sudah darurat narkoba. Berharap melalui ekspos masyarakat bisa memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting.

"Jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak,” beber Sapta.

Sapta menambahkan, tingginya angka perkara narkoba dengan banyak pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar.

Sapta meminta, semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.

“Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah,” tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook