KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penyegelan terhadap gedung yang baru dibangun milik RSIA Bunda Anisyah, Selasa (31/8).
Penyegelan yang juga dihadiri petugas Diskes dan pihak Kecamatan Kampar tersebut, Tim Yustisi juga menyegel tembok rumah sakit yang berada di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. Hal ini berkaitan dengan aduan dari masyarakat desa setempat.
Sebelum penyegelan dilakukan, sempat dilakukan pertemuan antara Tim Yustisi, perwakilan masyarakat desa dan pihak RSIA Bunda Anisyah. Pertemuan tersebut berlangsung cukup alot.
Namun Tim Yustisi dengan tegas akhirnya tepat melakukan pemasangan papan segel.
Kabid Gakkumdu Satpol PP Kampar Sawir Tandiko menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah dari pimpinannya untuk turun ke lapangan.
Sebelumnya, Direktur RSIA Bunda Anisyah dr Adri Setiawan bersikukuh dan yakin bahwa mereka membangunnya di atas lahan milik rumah sakit. Pembangunan tembok itu sendiri memang bagian dari kewajiba rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.
"IMB masih proses, " ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan saat itu.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang