INTERNASIONAL

Korut Akan Terima Sanksi Baru Terkait Uji Coba Nuklir

Internasional | Kamis, 25 Februari 2016 - 18:54 WIB

Korut Akan Terima Sanksi Baru Terkait Uji Coba Nuklir

NEW YORK (RIAUPOS.CO) - Terkait dengan uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara beberapa waktu lalu, Amerika Serikat dan China telah menyepakati rancangan resolusi yang akan memperluas sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap negara tersebut.

Kepada The Guardian, Kamis (25/2/2016), dua diplomat senior mengatakan bahwa China dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan terkait dengan naskah resolusi baru. Dua pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB itu diketahui telah melakukan negosiasi pada rancangan resolusi selama tujuh minggu terakhir, setelah uji coba nuklir keempat Korea Utara pada tanggal 6 Januari lalu.

Baca Juga :Kim Jong Un Perintahkan Militer Korea Utara Bersiap Perang Lawan Amerika

"Ini adalah substantif, panjang, penuh rancangan yang saya harap akan diadopsi dalam beberapa hari mendatang," kata seorang diplomat dewan senior.

Kendati demikian tidak dijelaskan lebih lanjut soal rancangan resolusi sanksi untuk Korea Utara tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada di bawah sanksi PBB sejak tahun 2006 lalu karena melakukan uji coba nuklir dan sejumlah peluncuran roket. Selain embargo senjata, PBB juga melarang Korea Utara mengimpor serta mengekspor teknologi nuklir dan rudal serta barang-barang mewah. (mel)

Sumber: RMOL/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook