JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto berjanji akan mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional jika menjadi presiden terpilih. Janji itu merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperkuat hukum di Indonesia.
"Badan Pusat Legislasi Nasional berperan untuk mengharmonisasikan berbagai undang-undang dan peraturan mulai dari pusat hingga daerah, jadi ada semacam harmonisasi hukum,” kata Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Guru Besar Hukum Tata Negara ini menyoroti pentingnya kehadiran suatu lembaga yang didedikasikan khusus untuk perundang-undangan.
"Nantinya, badan itu akan bertugas membentuk dan mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia," jelasnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku terkejut dengan penampilan Prabowo pada debat perdana Pilpres. Yusril menilai Prabowo paham betul permasalahan dan kondisi hukum Tanah Air.
Adapun debat pertama yang digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.
"Saya sangat surprised dengan Pak Prabowo. Dia selalu berdiskusi panjang dengan kami semua. Beliau tampak menguasai materi. Alhamdulillah beliau tampil luar biasa,” kata Yusril.
Pada sesi debat, Prabowo mengatakan bahwa kesejahteraan aparat menjadi fondasi penting untuk memperkuat hukum di Indonesia. Dia pun berjanji untuk menaikkan gaji para penegak hukum, sehingga mereka tidak lagi tergiur untuk melakukan praktik-praktik nepotisme.
"Manakala saya menerima mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia, semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya. Jadi mereka tidak melakukan korupsi, itu komitmen saya kepada rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra