RAMALLAH (RIAUPOS.CO) - Seorang pejabat Palestina menuding Israel mengibarkan "perang sistematis" untuk menjarah peninggalan kuno di wilayah Palestina.
Direktur Jenderal Departemen Pelestarian Barang Kuno Kementerian Pariwasata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha, mengatakan kepada Xinhua, Jumat (18/9/2020), penjarahan barang-barang kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.
"Israel telah menyita atau menyerang ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," kata Saleh Tawafsha.
Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif "untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina."
Sumber: Xinhua/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun