CURI BAHAN PRO{AGANDA

Korea Utara Hukum Mahasiswa AS

Internasional | Rabu, 16 Maret 2016 - 21:12 WIB

Korea Utara Hukum Mahasiswa AS
Otto Warmbier (kanan), seorang mahasiswa Universiti of Virginia, ditahan di Korea Utara pada Januari lalu karena coba mencuri bahan berunsur propaganda dari hotelnya di Pyongyang.

SEOUL (RIAUPOS.CO) – Korea Utara memvonis : Korea Utara menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa terhada seorang mahasiswa Amerika Serikat, setelah dia mengaku mencuri bahan propaganda.

Menurut kantor beris a resmi Cina Xinhua hari ini, Otto Warmbler,  seorang mahasiswa Universiti of Virginia, ditahan di Korea Utara pada Januari lalu karena mencoba mencuri bahan berunsur propaganda dari hotelnya di Pyongyang, lapor media Korea Utara baru-baru ini.

Baca Juga :Kim Jong Un Perintahkan Militer Korea Utara Bersiap Perang Lawan Amerika

 Hukuman itu dijatuhkan Mahkamah Agung negara itu, lapor Xinhua,  memetik sebuah pernyataan singkat dari Pyongyang.(zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook