PYONGYANG (RIAUPOS.CO) - Negara-negara yang tergabung dalam G-7 mengecam peluncuran satelit pengintaian milik Korea Utara yang menggunakan rudal balistik yang dilakukan pada Kamis (24/8). Sebab, langkah tersebut bisa menimbulkan ancaman besar bagi perdamaian dan stabilitas.
Dilansir dari ANTARA, Jumat (25/8), peluncuran tersebut jelas pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR). Diketahui, peluncuran tersebut merupakan kali kedua bagi Korea Utara.
Meskipun berulang kali masyarakat internasional mencela tindakan Korut, G7 menyatakan tindakan ini membuktikan kalau Korea Utara tetap bersikeras meningkatkan dan mendiversifikasi kemampuan nuklir serta rudal balistiknya.
"Sekali lagi kami mengulangi tuntutan agar Korea Utara secara penuh meninggalkan senjata nuklir dan program nuklirnya, serta setiap program senjata pemusnah masal dan program rudal balistiknya," kata kata G7 dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri mereka dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa..
Para menteri luar negeri G7 mengatakan tindakan Korea Utara harus dijawab dengan respons internasional yang cepat, bersatu, dan kuat. Khususnya oleh Dewan Keamanan PBB.
"Korea Utara tidak boleh dan tak akan berstatus negara bersenjata nuklir menurut Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT)," tambah G7.
G-7 menegaskan komitmennya dalam bekerja sama dengan para mitra dalam menuju perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman