SEOUL (RIAUPOS.CO) – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un diduga telah menghukum mati panglima militernya terkait beberapa tuduhan, termasuk korupsi, kata pejabat Korea Selatan kemarin.
Jika informasi ini benar, pembunuha Ri Yong-gil, komandan para tentara Korea Utara, adalah yang terbaru dalam beberapa kali pembunuhan, pembersihan dan penyingkiran yang dilakukan Kim sejak dia mulai berkuasa pada penghujung 2011.
Informasi resmi terkait kegiatan pemerintah Korea Utara amat sukar diperoleh pihak luar dan pejabat Korea Selatan mengalami kesulitan mendeteksi perkembangan di negara itu.
Seorang pejabat Korea Selatan yang dikutip Associated Press menyebutkan, pembunuhan Ri sebagai usaha Kim untuk mengukuhkan kekuasannya.
Katanya, di antara tuduhan yang dihadapi Ri sebelum dihukum mati ialah menyalahgunakan kekuasaan dan membentuk sindikasi.
Pejabat itu tidak menyatakan bagaimana dia memperoleh informasi itu dan juga enggan menyebutkan namanya karena ia menyangkut rahasia intelijen terkait Korea Utara.
Jenderal Ri – Panglima Militer yang memegang jabatan itu pada 2013 - dianggap salah satu pembantu paling dipercayai Kim karena kerap menemaninya untuk memeriksa unit militer dan pabrik.
Spekulasi mengenai nasibnya tersebar ketika dia tidak dilihat di dua acara kenegaraan utama Korea Utara, yaitu pertemuan para pengurus Parti Buruh pekan lalu, selain rapat menyambut peluncuran roket negara itu, pekan ini.
Badan Intelijen Korea Selatan berkata Juli lalu, 70 pejabat Korea Utara dihukum mati sejak pelantikan Kim - jauh melampaui jumlah awal pemerintahan ayahnya Kim Jong Il.
Sebelum pembunuhan Ri, pejabat tinggi lain yang dihukum mati ialah Menteri Pertahanan Hyon Yong Chol karena dituduh tidak setia dan paman Kim sendiri, Jang Song Thaek atas tuduhan berkhianat.
Pakar luar menganggap tindakan Kim itu menunjukkan kedudukannya belum cukup kuat. (zar)