UJICOBA MINIATUR BOM HIDROGEN

Korut Tidak Bisa Disanksi Embargo

Internasional | Minggu, 10 Januari 2016 - 12:46 WIB

Korut Tidak Bisa Disanksi Embargo
internet

Pyongyang (RIAUPOS.CO) - Korea Utara kini tengah menjadi pusat perhatian dunia, setelah berhasil melakukan ujicoba bom nuklir. Keberhasilan ini cukup menyentak, di tengah masih berlakunya berbagai sanksi internasional pada negara komunis itu. Politisi Partai Republik AS, Ron Paul lantas menyalahkan hal ini pada lemahnya kepemimpinan Presiden Barack Obama. Sementara pengamat politik Daniel McAdams menyebutkan bahwa Korut tidak bisa diberi sanksi, karena mereka tidak mengimpor apapun bahan nuklir dari luar negeri.

’’Propaganda akan aktif setelah kejadian ini. Masalahnya adalah intervensi AS yang tidak tegas pada Korea Utara, seperti halnya di Libya,’’ kata McAdams dilansir AP, Kemarin.

Baca Juga :Kim Jong Un Perintahkan Militer Korea Utara Bersiap Perang Lawan Amerika

Sebagaimana diketahui, secara mengejutkan Rabu (6/1), Korea Utara mengaku telah berhasil melakukan ujicoba miniatur bom hidrogen. Bom yang dalam skala maksimalnya bisa memiliki kekuatan daya ledak melebihi bom atom itu, telah memicu gempa 5,1 SR sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Ujicoba dilakukan di lokasi uji Punggye-ri. Sukses ujicoba ini menandai langkah besar pengembangan nuklir Korea Utara dan pasti akan menyebabkan kecemasan yang cukup besar untuk negara-negara tetangga. Dilansir dailymail, Pyongyang menegaskan ujicoba ini merupakan jawaban untuk pihak-pihak yang meragukan keseriusan pemimpin mereka Kim Jong-Un, tentang kepemilikan bom hidrogen.(afz/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook