SAAT TERJADI PROTES

Pasukan Israel Hancurkan Desa, 35 Warga Palestina Terluka

Internasional | Kamis, 05 Juli 2018 - 20:00 WIB

Pasukan Israel Hancurkan Desa, 35 Warga Palestina Terluka
Pasukan Israel menangkap warga Palestina yang tak mau digusur dari desanya. (MOHAMAD TOROKMAN/REUTERS)

YERUSALEM (RIAUPOS.CO) - Langkah pasukan Israel yang hendak menghancurkan seluruh Desa Khan Al Ahmar di dekat Yerusalem, Kamis (5/7/2018), meluikai 35 warga Palestina.

Dilansir Al Jazeera, Kamis (5/7/2018), pasukan Israel telah menyerang puluhan warga Palestina yang memprotes pembongkaran sebuah Desa Badui di dekat Yerusalem Timur yang diduduki dan melakukan pemindahan paksa terhadap mereka.

Palang Merah Palestina menyatakan, setidaknya 35 warga Palestina terluka, termasuk empat yang dirawat di rumah sakit, selama peristiwa yang berlangsung pada hari Rabu, (4/7/2018) di Desa Khan Al Ahmar.
Baca Juga :AS Setujui Penjualan Senjata ke Israel Senilai Rp2,3 T

Adapun video yang diambil oleh para saksi dan diedarkan secara online menunjukkan pasukan Israel memukul dan berusaha menangkap laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Dalam satu video, pasukan Israel terlihat menyeret paksa seorang wanita Palestina di tanah dan menarik jilbabnya.

Diketahui, pasukan Israel tiba di lokasi dengan peralatan berat, termasuk sebuah buldoser digunakan untuk menghancurkan desa tersebut pada Rabu pagi. Penggusuran yang dilakukan pasukan Israel terjadi usai pertempuran hukum yang panjang antara warga desa Palestina dengan Mahkamah Agung Israel.

Untuk informasi, Desa Khan Al Ahmar terletak di Area C di Tepi Barat yang diduduki di bawah kendali total militer Israel. Mahkamah Agung Israel telah menyetujui pembongkaran desa karena dibangun tanpa izin.

Sebelumnya, pemerintah Israel menyetujui izin pembangunan orang Israel di Area C karena perluasan pemukiman perumahan Yahudi Israel yang ilegal di sana. Catatan PBB menunjukkan Pemerintah Israel telah menyetujui hanya 1,5 persen dari semua permintaan izin oleh Palestina antara 2010 dan 2014.

Sejak 1953, Komunitas Badui Badalin Palestina yang tinggal di Desa Khan Al Ahmar mendirikan kamp di daerah itu, jauh sebelum dua permukiman Yahudi dibangun di sekitarnya.

Warga Palestina secara paksa dipindahkan untuk memungkinkan Israel memperluas permukiman di tanah Palestina. (ina)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook