Sungai Lala Rawan Pencurian Sapi

Interaktif | Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:53 WIB

Sungai Lala Rawan Pencurian Sapi
ILUSTRASI:BURHANI ANNAS

RENGAT (RIAUPOS.COP) -- Aksi pencurian hewan ternak berupa sapi, kembali marak. Untung saja, aksi pencurian sapi ini cepat dihentikan oleh jajaran Polsek Pasir Penyu. Sehingga korban aksi pencurian hewan ternak tidak bertambah lagi.

 


Atas laporan Muhammad Tahir (44) warga Desa Pasir Selabau Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) atas pencurian sapi yang dialaminya, berhasil diungkap jajaran Polsek Pasir Penyu. Tidak tanggung-tanggung, selain dua orang pelaku dapat diamankan, satu orang diduga sebagai penadah juga berhasil diamankan.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa, tiga orang pelaku terduga pelaku pencurian sapi berhasil diamankan akhir pekan kemarin. “Pelaku diamankan setelah dilakukan lidik terhadap orang yang dicurigai selama ini,” ujar Misran, Senin (28/10).

Tiga orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial AC alias Ican (22) warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sungai Lala dan MRL alias Lubis (38) warga Desa Pulau Gajah Kecamatan Rengat. Satu orang di antaranya yang diduga sebagai penadah berinisial DN alias Alik (49) warga Jalan Patimura Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

Penangkapan tersangka, berdasarkan informasi tentang pelaku yang selama ini diduga sering melakukan pencurian hewan ternak warga. Sehingga pada Kamis (24/10) sekitar pukul 17.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu bersama anggota melakukan pengintain terhadap Ican dilokasi pencurian yang sering dilakukannya.

Tanpa menunggu waktu lama, terduga Ican muncul di lokasi tersebut hingga langsung diamankan. Melalui introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sapi di daerah itu.

Dari penangkapan tersangka, langsung dikembangkan hingga pada hari berikutnya berhasil mengamankan rekannya berinisial MRL alias Lubis di tempat terpisah. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara intesif terhadap keduanya, baru mengakui sapi yang dicuri tersebut dijual kepada DN alias Alik," sebutnya.

Ketika dilakukan pemancingan melalui dua tersangka, pada hari berikutnya berhasil mengamankan tersangka DN alias Alik di kediamannya. "Tersangka DN alias Alik berhasil diamankan pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 01.00 Wib," tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, setelah dilakukan introgasi terhadap terduga DN alias Alik, dirinya mengakui perbuatannya. Bahkan hasil curian yang dilakukan kedua tersangka, DN alias Alik sebagai penampungnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook