Pak Wali Kota, kalau kami tidak salah Pasar Cik Puan ini sudah hampir 10 tahun terbengkalai, tidak pernah ada solusi. Jangan kedepankan ego Pak Wali, tapi kedepankanlah kepentingan masyarakat, khususnya kepentingan pedagang.
Fb: Ujang Syafri
Persoalan pembangunan Pasar Cik Puan agaknya belum mendapatkan titik terang. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih bersikeras agar pembangunan dilaksanakan pihak ketiga. Sehingga dalam proses pembangunannya tidak mengganggu keuangan Pemko. Padahal saat ini masyarakat Pekanbaru sudah mulai resah. Di mana keperluan akan Pasar Cik Puan sangatlah penting. Mengingat Pasar Cik Puan sangat strategis untuk perkembangan ekonomi warga.
Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menuturkan bahwa permasalahan tersebut kini berada di DPRD Pekanbaru. Di mana untuk menentukan opsi pembangunan diputuskan oleh Dewan. ”Pemko dan Provinsi kan sudah bicara. Jadi kemarin itu ada dua opsi. Pertama dibangun murni oleh Pemerintah. Kedua diserahkan kepada pihak ketiga,” sebut Irba, Senin (11/9).
Opsi tersebut masing-masing datang dari kedua belah pihak. Yakni Provinsi dan Pemko Pekanbaru. ”Pak Wali kan inginnya tak mengganggu ke keuangan. Karena dengan kondisi keuangan saat ini Pemko rasanya tak sanggup untuk membangun. Dari DED yang sudah ada pembangunan Pasar Cik Puan itu sampai Rp100 miliar lo. Jadi alangkah baiknya di-BOT-kan kepada pihak ketiga,” pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Cik Puan sebaiknya dilakukan pihak ketiga. Selain kondisi keuangan Pemko, alasan tersebut juga dikarenakan lokasi Cik Puan yang memiliki nilai ekonomi. Sehingga ada baiknya pembangunan Cik Puan dibangun oleh pihak ketiga dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah.(nda)