Nilai Survei Kepuasan Masyarakat terhadap BBPOM Pekanbaru Tahun 2022 Raih Kategori A

Infotorial | Senin, 18 Juli 2022 - 10:42 WIB

Nilai Survei Kepuasan Masyarakat terhadap BBPOM Pekanbaru Tahun 2022 Raih Kategori A
Nilai kepuasan masyarakat terhadap BBPOM di Pekanbaru raih kategori A. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu diketahuinya nilai survei kepuasan masyarakat (SKM) sebagai tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan publik.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan publik Balai Besar Oengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan terhadap pelayanan yang diberikan.


Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, pengukuran atas kepuasan masyarakat berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan publik selanjutnya dielaborasi secara kuantitatif dan kualitatif, sehingga diperoleh data yang komprehensif.

"Berdasarkan nilai SKM terhadap BBPOM di Pekanbaru tahun 2022 raih kategori A (sangat baik)," ujar Yosef Dwi Irwan, Senin (18/7/2022).

Yosef menjelaskan, nilai SKM BBPOM di Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Mulai dari tahun 2018 (89,11/A), 2019 (90,24/A), 2020 (92,00/A), 2021 (92,89/A) hingga tahun 2022 (96,84/A).

Dilanjutkannya, sedangkan nilai SKM pada masing-masing jenis pelayanan yang ada pada BBPOM di Pekanbaru ialah seperti layanan pengujian (100/A), layanan informasi dan pengaduan (96,6/A), layanan SKI (100/A dan layanan SKE (96, 3/A). Nilai setiap unsur dari sembilan unsur penilaian SKM BBPOM di Pekanbaru juga memperoleh kategori A (sangat baik).

"Hasil SKM ini digunakan oleh BBPOM di Pekanbaru sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang prima. Harapannya seiring dengan capaian SKM ini maka ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi secara paripurna," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain nilai SKM, dari survei ini juga diperoleh hasil penilaian dari nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Unit Pelayanan Publik BBPOM di Pekanbaru. Nilai IPP dan IPAK BBPOM di Pekanbaru juga terus mengalami peningkatan. Mulai dari tahun 2020 (IPP: 3,6 dan IPAK: 3,74), 2021 (IPP: 3,7 dan IPAK: 3,78) hingga tahun 2022 (IPP: 3,83 dan IPAK: 3,88).

"Berdasarkan capaian nilai SKM, IPP dan IPAK tersebut menunjukkan bahwa pimpinan beserta seluruh jajaran BBPOM di Pekanbaru terus berupaya dan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, no gratifikasi/pungli dan paripurna bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook