RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jamalan Halimi menyatakan mundur dari pencalonan. Bahkan, surat pengunduran diri yang dibubuhi tanda tangan bermaterai 10 ribu itu dikirim ke grup WhatsApp.
Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, baru saja menuntaskan verifikasi administrasi (vermin) berkas pengajuan bacaleg di daerah itu. Kemudian, hasil vermin terhadap 680 bacaleg, sudah diserahkan KPU kepada 18 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu.
Pantauan di grup WhatsApp, foto surat pengunduran diri Jamalan Halimi yang biasa dipanggil Lonjong dikirimkan pada Senin (26/6/2023) pukul 15 47 WIB. Di bawah foto surat pengunduran diri itu, ditulisnya: Numpang menyampaikan sehingga tidak ada isu miring di lapangan.
Postingan itu mendapat tanggapan beragam dari anggota grup WhatsApp. Bahkan ada diantara yang mendukung hingga menyebutkan ada kesalahan tulis bulan pada surat tersebut.
Di dalam surat itu, Lonjong menyatakan mengundurkan diri dari bacaleg Dapil II Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Gansal. Pengunduran diri akibat belum direstui keluarga.
Kemudian dalam surat itu, Lonjong juga meminta maaf kepada kader Golkar dan seluruh pimpinan serta pengurus Partai Golkar. Namun secara pribadi, tetap sebagai kader dan memperjuangkan Partai Golkar.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Lonjong, dia membenarkan tentang surat pengunduran dirinya.
"Benar, ini sengaja saya sampaikan di grup biar masyarakat tahu bahwa saya sudah mengundurkan diri sebagai bacaleg," ujar Lonjong, Senin (26/6/2023).
Sementara itu Sekretaris DPD II Partai Golkar Inhu, Sukirno ketika dikonfirmasi masih irit bicara. Bahkan meminta Riaupos.co agar konfirmasi langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Inhu.
"Suratnya kan ditujukan kepada ketua, makanya konfirmasi ketua aja ya," sebutnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Inhu, Arsyadi SH hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan. Bahkan, konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, juga belum dijawab.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman