Waspada Karhutla, Kapolsek Batang Cenaku Bakal Tindak Tegas Pembakar Lahan

Indragiri Hulu | Rabu, 26 April 2023 - 17:17 WIB

Waspada Karhutla, Kapolsek Batang Cenaku Bakal Tindak Tegas Pembakar Lahan
Personel Polsek Batang Cenaku bersama warga memasang baliho imbauan pencegahan Karhutla, di wilayah Batang Cenaku, Inhu, Rabu (26/4/2023). (HUMAS POLRES INHU)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Effendi mengimbau warga yang membuka lahan agar tidak dengan cara membakar. Bahkan, diimbau agar selalu mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebab saat ini, cuaca yang tak menentu sangat berpotensi terjadinya Karhutla. "Untuk kesekian kalinya, kami kembali mengimbau seluruh masyarakat yang membuka lahan agar tidak dengan cara membakar," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Effendi, Rabu (26/4/2023).


Imbauan ini disampaikan sebut Kapolsek, dalam rangka menyikapi adanya Karhutla yang terjadi di wilayah Provinsi Riau. Sehingga, dengan imbauan tersebut hendaknya Karhutla tidak terjadi di Kecamatan Batang Cenaku.

"Untuk saat ini di wilayah hukum Polsek Batang Cenaku belum terdeteksi Karhutla. Namun demikian, saya tetap mengimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Batang Cenaku untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan," Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan tentang langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla di daerahnya. Diantaranya, melakukan pemasangan spanduk yang berisi imbauan di sejumlah titik yang sering ataupun terjadi kasus Karhutla.

Kemudian, membagikan selebaran yang berisikan imbauan mewaspadai Karhutla. Selanjutnya meminta kepada aparatur desa hingga masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan terjadinya Karhutla.

"Imbauan bersifat peringatan bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya Karhutla tersebut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia," katanya.

Untuk itu tegasnya, Polsek Batang Cenaku tidak akan pandang bulu terhadap oknum-oknum yang melakukan Karhutla. 

"Sanksi hukumnya jelas dan dampaknya sangat luas hingga kehidupan masyarakat," tegasnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook