RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 434 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sehingga bagi CPNS yang lulus SKD, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu Subrantas SP melalui Kabid Perencanaan Pembinaan dan Pensiunan ASN Benni Azmana mengatakan, pengumuman kelulusan SKD CPNS dilingkungan Pemkab Inhu dapat dilihat melalui website https://bkd.inhukab.go.id.
“Pengumuman hasil SKD CPNS di lingkungan Pemkab Inhu sudah diumumkan sejak hari ini,” ujar Kabid Perencanaan Pembinaan dan Pensiunan ASN pada BKP2D Kabupaten Inhu Benni Azmana, Senin (23/3).
Untuk pelaksanaan seleksi tahap selanjutnya yakni SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, masih menunggu informasi dari BKN. Hal ini sehubungan dengan Pandemi Covid-19 COVID-19. “Makanya pelaksanaan SKB ditunda hingga waktu yang belum ditentukan dan akan diumumkan kembali kemudian,” tambahnya.
Dari 434 orang yang lulus SKD tersebut, memperebutkan sebanyak 190 formasi yang tersedia untuk mengisi kebutuhan jabatan dilingkungan Pemkab Inhu. Jumlah yang lulus dimasing-masing formasi untuk mengikuti SKB, rata-rata sebanyak tiga orang.
Kemudian dari pengumuman yang dikeluarkan BKP2D Kabupaten Inhu, terdapat sebanyak 28 formasi yang kosong. Kekosongan 28 formasi itu disebabkan tidak ada yang lulus dan tidak ada peminatnya.
Sehingga dari 190 formasi yang tersedia, hanya untuk 162 formasi yang bakal diperebutkan oleh masing-masing peserta pada SKB mendatang. “Hasil SKD yang diumumkan merupakan kewenangan BKN. BKP2D Kabupaten Inhu sifatnya hanya melanjutkan pengumuman dari BKN,” terangnya.(kas)