DIATUR DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

Hanya Perlu Lima Menit Berikan Hak Suara di TPS

Indragiri Hulu | Sabtu, 21 November 2020 - 15:25 WIB

Hanya Perlu Lima Menit Berikan Hak Suara di TPS
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM didampingi Plh Asisten Pemerintahan Umum Inhu Syaiful Bahri SSos (tengah) dan anggota DPRD Muhammad Syafaat SHI saat menyaksikan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu (21/11/2020). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sedikitnya dibutuhkan waktu lima menit bagi pemilih untuk menyampaikan hak suara saat berada di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Sedangkan kedatangan pemilih ke TPS diatur dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Bahkan pada pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2020, ada 12 hal baru saat berada di TPS. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di masa pandemi Covid-19.


"Tidak usah takut datang ke TPS. Karena dalam pelaksanaan pemungutan suara, tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM di sela-sela acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Markas Manggala Agni Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba, Sabtu (21/11/2020).

Di antara 12 hal baru selama di TPS, sebut Yenni, seperti jarak diatur, cuci tangan, cek suhu tubuh. Kemudian di TPS telah disiapkan sarung tangan untuk masing-masing pemilih.

Tidak itu saja, kedatangan pemilih ke TPS juga diatur. "TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB untuk 50 orang pemilih dan satu jam seterusnya kembali untuk 50 orang pemilih lainnya. Karena di dalam surat undangan sudah tertera waktu kedatangan ke TPS," ungkapnya.

Selain itu, untuk pemilih yang diketahui suhu badannya melebihi 37,3 derajat celcius, tetap bisa memberikan hak suaranya. Karena di setiap TPS juga disiapkan bilik khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh tinggi.

"Dari pelaksanaan simulasi, dapat ketahui rata-rata waktu dibutuhkan saat berada di TPS. Hanya sekitar lima menit ketika dihitung mulai dipanggil hingga pencoblosan," terang Yenni.

Sementara itu Plh Asisten Pemerintahan Umum Setda Inhu Syaiful Bahri SSos menyampaikan bahwa, simulasi pemungutan dan  penghitungan suara akan menjadi bahan evaluasi dan edukasi masyarakat. "Sehingga pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang tidak ada lagi kekurangan ataupun kesalahan," harapannya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook