Anak SMP Jadi Korban Pencabulan di Indragiri Hulu

Indragiri Hulu | Senin, 20 Februari 2023 - 19:47 WIB

Anak SMP Jadi Korban Pencabulan di Indragiri Hulu
Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting SH (dua dari kiri) didampingi anggota saat memberikan keterangan pers atas kasus pencabulan anak di bawah umur, Senin (20/2/2023). (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur kali ini dilakukan oleh tersangka berinisial AS (20), warga Kecamatan Peranap.

"Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, diamankan oleh unit Reskrim Polsek Peranap pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK, melalui Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH, Senin (20/2/2023).


Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban tidak melihat anaknya yang masih berusia 14 tahun. Karena sudah malam, sang ibu sempat menanyakan keberadaan korban yang masih pelajar tingkat SMP kepada kakak dan adik korban. Namun keduanya, tidak mengetahui keberadaan korban.

Bahkan, beberapa kali handphone korban dihubungi tetapi tidak aktif. Sehingga dengan kondisi itu, ibu korban melaporkan hal itu kepada ayah korban berinisial, UM (42).

"Mendapat laporan itu, satu keluarga langsung mencari korban ke rumah tetangga dan tempat lainnya. Namun korban tidak kunjung ditemukan," ungkap Kapolsek.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban baru berhasil ditemukan. Di mana saat itu, korban ditemukan dalam posisi duduk di pinggir jalan desa sedang menangis.  Ketika ditanya mengapa dia menangis, sambil terisak korban bercerita tentang apa yang pelaku lakukan terhadapnya di sebuah pondok. Bahkan setelah dicabuli dan disetubuhi, korban ditinggal begitu saja.

Mendengar penjelasan korban, akhirnya pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap.

"Kami sudah menerima laporan tetapi pelaku sudah melarikan diri," sambung Kapolsek.

Hanya saja pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi pelaku sudah kembali ke kampung halamannya.

"Informasi itu tidak kami sia-siakan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka," terangnya.

 

Laporan: Kasmedi

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook