KEBIH BAIK PERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT

BEM STIE Indragiri Nilai Adu Mulut Anggota DPRD hanya Drama

Indragiri Hulu | Kamis, 19 Mei 2022 - 15:16 WIB

BEM STIE Indragiri Nilai Adu Mulut Anggota DPRD hanya Drama
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Indragiri, Handika Karismon. (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Aksi adu mulut dan saling serang antar anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mendapat sorotan. Kali ini, datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  STIE Indragiri, Handika Karismon.

Sementara aksi adu mulut dan saling serang antar anggota DPRD Kabupaten Inhu terjadi pada sidang paripurna untuk pengumuman susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024, Rabu (18/5/2022).


Ketua BEM STIE Indragiri, Handika Karismon menilai aksi yang terjadi hanya sebatas drama. "DPRD Inhu jangan banyak drama lah, fokus aja bekerja untuk kepentingan rakyat. Jangan ketika kepentingan diri sendiri baru ribut, sementara kepentingan rakyat diam tak bergeming," tegas Handika Krismon, Kamis (19/5/2022).

Dia menilai apa yang menjadi penyebab adu mulut hingga saling serang, hanya masalah sepele dan kecil. Bahkan, penyebabnya seakan-akan dibuat-buat dan tidak masuk akal.

"Makanya saya sedikit heran, kenapa masalah administrasi dibesar-besarkan sampai seperti itu. Lebih baik DPRD Inhu fokus memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawasi kinerja pemerintah," tambahnya.

Untuk itu katanya, daripada ribut sesama internal, lebih baik ributkan tentang ruas jalan Simpang Japura-Cerenti. Karena pada ruas jalan tersebut, terutama di Kecamatan Kelayang dalam kondisi rusak parah.

Karena jika kondisi ruas jalan Simpang Japura-Cerenti diributkan, akan bisa diketahui siapa kawan dan siapa lawan. "Siapa yang menghambat pembangunan di Inhu, lawan dan ributkan," tegasnya lagi.

Lebih jauh disampaikannya, anggota dewan hendaknya dapat memberikan contoh yang baik ketika berbeda pandangan, bukan malah mencontohkan sebaliknya. "Kembali saran saya fokus saja bekerja, kurangi dramanya," beber Handika, panggilan akrabnya.

Sementara itu, pelaksanaan sidang paripurna untuk pengumuman susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024, ditunda. "Senin pekan depan kembali diagendakan rapat Banmus untuk penjadwalan ulang rapat paripurna tentang AKD," ujar Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook