Komisi IV DPRD Inhu Minta Kelas Jauh Dibangun Permanen

Indragiri Hulu | Rabu, 19 Januari 2022 - 18:31 WIB

Komisi IV DPRD Inhu Minta Kelas Jauh Dibangun Permanen
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Suhariyanto SH. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) minta sekolah dasar (SD) kelas jauh yang berinduk ke SDN 025 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, dibangun permanen. Karena, kondisi bangunan masih memprihatinkan dan sebagai persiapan jelang dinegerikan.

Permintaan itu disampaikan Komisi IV DPRD Inhu pada hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) daerah itu pada Rabu (19/1/2022).

"Kelas jauh belum memiliki ruangan belajar (Rumbel) permanen dan masih berlantai tanah, berdindingkan papan," ujar anggota Komisi IV DPRD Inhu Suharto SH.

Pembangunan Rumbel untuk kelas jauh yang berinduk ke SDN 025 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, dinilai mendesak. Sehingga kepada Disdikbud Inhu diminta agar memasukkan anggaran untuk pembangunan Rumbel pada tahun 2023 mendatang.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV, Suhariyanto SH. Dimana katanya, Disdikbud Inhu harus memiliki data sekolah hingga guru. Sehingga ketika dilakukan pembahasan bersama, dapat ditentukan pembangunan skala prioritas.

"Kami juga meminta data sekolah dan guru, setidaknya per kecamatan. Karena setiap pembahasan, Disdikbud tidak membawa data tentang kependidikan," tegas Suhariyanto SH.

Untuk penganggaran pembangunan Rumbel kelas jauh yang berinduk ke SDN 025 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, bisa melalui APBD tahun 2023 atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Sebaiknya Disdikbud mengejar anggaran DAK. Sehingga tidak menggangu anggaran yang ada di APBD," harapnya.

Sementara itu Kepala Disdikbud Inhu, Kamaruzaman S.Sos MSi melalui Kabid Sarana Prasarana, Armen mengatakan bahwa, pihaknya siap untuk melaksanakan pembangunan kelas jauh tersebut.

"Selagi ada ketersediaan anggaran, pembangunan kelas jauh tidak ada masalah," ucapnya.

Namun ketika berharap anggaran dari DAK, pihaknya tidak berharap banyak. Karena anggaran DAK tersebut, tetap melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Ini kewenangan pusat, apakah sekolah tersebut layak mendapatkan anggaran dari DAK. Namun tetap akan dicoba," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: Erwan Sani

Baca Juga :Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Disambut Emak-Emak Balik Alam







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook