Segera Buat Regulasi BLUD Sampah

Pekanbaru | Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:32 WIB

Segera Buat Regulasi BLUD Sampah
NURUL IKHSAN (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk segera membuat regulasi terkait pengelolaan sampah dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Pengelolaan sampah sistem BLUD ini kan sudah dicanangkan Pj Wako, namun sebelum direalisasikan maka kami minta DLHK segera buatkan regulasi sebelum tahun berakhir agar dapat dibahas bersama-sama," ujar Nurul kepada wartawan, Kamis (20/10).


Nurul menyebutkan, persoalan sampah di Kota Pekanbaru sampai saat ini masih menjadi perhatian bersama. Keluhan dan laporan masyarakat masih menjadi topik yang secepatnya harus disikapi serius.

Apalagi dengan sistem swastanisasi /pihak ketiga sampah saat ini, dinilai hanya membuang-buang APBD saja, sementara hasil kerja pihak ketiga tersebut tidak memuaskan, sampah seakan tak mau hilang dari pandangan, baik di pinggir jalan, persimpangan, sampah pasar, termasuk sampah di lingkungan perumahan warga.

"Dalam hearing pembahasan anggaran 2023 dengan DLHK, ini (sistem BLUD) sudah kami tegaskan kembali, dan kontrak dengan pihak ketiga hanya berlaku hingga enam bulan ke depan. Ini langkah antisipasi ketika regulasi tidak selesai sampai akhir tahun dan sampai proses lelang dibuka," tuturnya.

Disarankan politisi Gerindra ini juga, untuk lelang sistem BLUD nanti, tidak lagi melibatkan perusahaan yang saat ini masih menjadi mitra pemko. "Walaupun dari laporan DLHK, dua perusahaan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) , yang banyak masalah itu ialah  GTJ. Itukan dua zona, zona GTJ yang dikeluhkan," tambahnya.

Untuk saat ini sampai akhir tahun nanti, pengangkutan sampah itu masih tanggung jawab pihak ketiga. Ditekan kan Nurul karena masih ada keluhan warga, maka DLHK diminta untuk tetap fokus pada tujuan Pekanbaru bersih sampah. "Sekarang itu pengangkutan sampahnya masih macet-macet baik zona GTJ maupun zona SHI, apakah dampak karena belum dibayar atau apa? saya pun tidak tahu juga karena ini tanggung jawab DLHK," jelasnya.

Dia juga berharap, persoalan sampah ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga imaje buruk soal sampah di Pekanbaru diselesaikan. "Dan ketika jadi direalisasikan pengelolaan sampah sistem BLUD, kita maunya seluruh kelurahan punya TPS sendiri, dan ini harus disiapkan. Mau disewa oleh pemerintah ataupun main beli, ini harus disiapkan pemko," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra menegaskan bahwa saat ini pihak bersama tim memang sedang menggesa membuat regulasi pengelolaan sampah sistem BLUD. "Harapan kami jelang akhir tahun selesai, dan akan dimulai buka lelang," singkatnya.(gus)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook