PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tumpukan sampah masih terlihat di beberapa ruas jalan protokol dan jalan alternatif Kota Pekanbaru. Jelang akhir tahun, belum ada keputusan dari Pemko Pekanbaru soal sistem pengelolaan sampah tahun depan. Apakah tetap mempertahankan sistem kerja sama dengan pihak ketiga, sistem BLUD, atau lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika gagal menerapkan sistem BLUD pengelolaan sampah. Pasalnya, sudah tiga tahun terakhir, setiap awal tahun banyak sampah tidak terangkut dan masyarakat jadi korban.
"Ini harus diantisipasi sejak sekarang. Jangan sampai nanti Pekanbaru menjadi kota sampah lagi seperti awal tahun sebelumnya," sebut Roni, kemarin.
Ia meminta pemko melalui DLHK untuk mendata pihak mandiri dari seluruh kecamatan yang mengangkut sampah. "Artinya, mereka ini nanti bisa dirangkul untuk mem-back-up di setiap wilayah. Data kami ada 200-an. Tapi tidak seluruh bisa dikelola dinas," sebutnya.
Dari hearing Komisi IV dengan DLHK, diketahui biaya pengelolaan sampah sebesar Rp76 miliar pada RAPBD 2023 mendatang.
Sementara peralihan pengelolaan angkutan sampah sampai kini disebutkan masih belum jelas. Awalnya Pemko Pekanbaru berencana akan menerapkan sistem BLUD, namun konsep BLUD seperti apa yang diberlakukan itu masih belum selesai.
Jika kembali memakai jasa pihak ketiga, Pemko Pekanbaru belum juga melelang proyek. Sedangkan Tahun 2022 tersisa dua bulan lagi. Jika ini tidak dilakukan, maka pengelolaan sampah di tahun depan terancam.
"Kalau masih pihak ketiga, itu harus di lelang. Minimal sebulan menjelang tahun 2023. Kalau secara hitungan hari sampai 2023, rasanya masih sanggup lah dibuatkan sistem (BLUD) barunya, tentu harus uji coba minimal satu bulan," terangnya.(gus)