RENGAT (RIAUPOS CO) - Warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Ism (30) diamankan Komandan Tim 1 Sub Satgas Gabungan 11 Kodim 0302 daerah itu. Pasalnya, kuat dugaan telah melakukan pembakaran lahan di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.
Usai diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian pada Selasa (17/9). "Sesuai petunjuk Dandim, pelaku agar diserahkan ke pihak Polres Inhu," ujar Danramil 01/Rengat Kapten Inf Legimin didampingi Batituut Koramil 01/Rengat Serma TNI HB Rambe, Selasa (17/9).
Dijelaskannya, pelaku diamankan dilokasi kebakaran lahan du Kelurahan Sekip Hilir sekitar pukul 10.55 WIB. Dimana saat itu, Tim 1 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu beserta Sat BKO Yonif 131, pihak KPBD, Manggala Agni Daops Rengat dan masyarakat sedang melaksanakan pendinginan titik asap tak jauh dari lokasi yang dibakar pelaku.
Sehingga untuk mengetahui motif pelaku, selanjutnya digiring ke kantor Koramil 01/Rengat untuk diambil keterangan lebih lanjut. "Pengakuannya, saat itu pelaku sedang istirahat merokok, kemungkinan api dari putung rokoknya yang menyebabkan kebakaran," sebutnya.
Pelaku tanpa sadar api sudah membesar dan pelaku sempat berupaya memadamkan api yang terus membesar. Namun belum lagi api sempat padam, pelaku sudah diamankan petugas.
Keterangan pelaku diragukan Satgas Gabungan dan diduga pelaku berbohong. "Karena saat pelaku melihat Tim Satgas beserta anggota KPBD Inhu datang, pelaku sibuk memadamkan api, sementara api sudah meluas lebih kurang 2.000 m2," ungkapnya.
Selain itu juga, lahan yang dibersihkan pelaku rencananya akan ditanam palawija. "Proses selanjutnya sudah diserahkan kepada Polres Inhu," terangnya.
Laporan: Kasmedi
Editor: Erizal