INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil) H Ferriyandi memimpin rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022, Rabu (28/9).
Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Bangar) DPRD Inhil Sumarno dalam penyampaiannya menjelaskan, setelah melalui pembahasan secara maraton bersama eksekutif, akhirnya mereka dapat menyetujuan penetapan tersebut. "Pada kesempatan ini kita bersama sepakat dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Inhil 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.
Maka dari itu, atas nama lembaga legislatif, dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah aktif selama pembahasan.
Tak lupa pila dia menyampaikan ucapan trima kasih atas masukan, pertimbangan, baik itu anggota maupun pimpinan Banggar serta seluruh komisi-komisi di DPRD Inhil.
"Tanpa semua itu kita yakin tidak dapat menyempurnakan semua ini,"sambung Sumarno.
Apa yang telah disepakati bersama dalam Rancangan APBD Perubahan Inhil 2022, disampaikan Sumarno lagi telah diupayakan semaksimal mungkin untuk menjawab berbagai persoalan yang ada dimasyarakat dan daerah.
"Namun kami tetap berpedoman dengan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang ada," imbunya.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Inhil 2022, yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.
Hal yang sama juga disampaikan Bupati Inhil HM Wardan. Sebaliknya, dia juga mengucapkan terima kasih atas kesepakatan menetapkan Ranperda APBD Perubahan 2022 menjadi peraturan daerah.
Baru kemudian, hasil evaluasi Gubernur Riau ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Inhil 2022.(adv)