TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan sejumlah jenis satwa liar kepada pihak BBKSDA Riau, Selasa (28/12/21).
Adapun satwa liar yang dimaksud, seperti 2 ekor buaya muara dengan ukuran panjang sekitar 1,5 dan 2 meter. Serta 5 ekor ular pyton dengan ukuran panjang mulai dari 4 sampai dengan 6 meter.
Pada kesempatan tersebut Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala DPKP Inhil H Ediwan S, memegang langsung ular pyton dan menyerahkan kepada pihak BBKSDA Riau, Selasa (28/12/21).
Proses penyerapan disaksikan langsung Bupati Inhil HM Wardan, di halaman Kantor DPKP Inhil Jalan SKB Tembilahan. Hewan-hewan itu merupakan hasil tangkapan di sekitar permukiman masyarakat.
"Ini merupakan kinerja teman-taman DPKP Inhil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Inhil HM Wardan, saat diwawancarai awak media.
Apa yang dilakukan DPKP, juga merupakan upaya pemerintah agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sebab, secara naluri satwa liar tersebut dapat menbahayakan keselamatan manusia.
"Maka perlu untuk diamankan agar tidak sampai menelan korban jiwa,"urainya lagi.
Diketahui hingga akhir 2021 DPKP Inhil, telah berhasil melakukan 111 penyelamatan serta evakuasi dalam bentuk satwa dan jiwa manusia maupun harta benda.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: E Sulaiman