KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor buaya muara (crocodylus porosus) ke Kebun Binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/2).
Pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim, Desrizal mengatakan, buaya muara sepanjang 5 meter tersebut ditangkap warga Nagari Katigan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada 7 Februari 2023 lalu karena telah meresahkan warga. ''Buaya muara berjenis kelamin jantan yang panjangnya lima meter dengan berat kurang lebih setengah ton itu dibawa dari Sumatera Barat ke Riau melalui jalur darat,'' ujar Desrizal, Rabu (8/2).
Desrizal menambahkan, evakuasi ke Kasang Kulim dilakukan karena Sumbar tidak ada kandang transit yang memadai untuk menampung reptile berukuran jumbo tersebut. ''Kondisi buaya dalam keadaan sehat. Untuk sementara satwa tersebut nantinya akan menjalani observasi oleh dokter hewan,'' terangnya.
Dijelaskannya, buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi termasuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 106/MENLHK/SETJEN/KUM tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. ''Dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) jenis buaya ini masuk dalam appendix,'' ujarnya.(dof)