TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Guna memastikan status kejiwaannya, polisi membawa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku mutilasi anak kandung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru menjawab Riaupos.co, Rabu (15/6/2022) siang. Hal itu untuk mengetahui kondisi jiwa pelaku sebenarnya.
"Sedang kami observasi kejiwaanya di RSJ Tampan Pekanbaru. Nanti hasilnya baru kami rilis," jawab Kasat Reskrim Polres Inhil ini.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riky Marzuki. Guna melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
"Perkara ini lagi kami lakukan penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Termasuk pihak keluarga korban, ketua RT dan tetangga," terangnya.
Jika nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku dinyatakan tidak dalam gangguan kejiwaan, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Edwar Yaman