PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - 16 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dipulangkan ke kampung halaman agar dapat hidup bersama pihak keluarga. Adapun wilayah yang dituju yakni Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Direktur RSJ Tampan, Sri Sadono Mulyanto sampaikan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk mengantarkan pulang para pasien ke kampung halaman. Ia sampaikan, para pasien selama ini tidak memiliki identitas. Namun setelah didata lebih dalam lagi, akhirnya ditemukan NIK para pasien.
"Sehingga, kami cetak KTP nya, lalu menghubungi Dinas Sosial setempat dibantu dengan Dinsos Riau. Kemudian, berkoordinasi untuk diantarkan pulang. Untuk biaya pengantaran, biaya perjalanan tidak ditanggung oleh provinsi yang dituju. Namun pembiayaannya dibantu oleh Dinas Sosial dan transportasi serta petugas yang mengantarkan itu dari RSJ Tampan," ucapnya saat pelepasan pasien di lobby IGD RSJ Tampan, Rabu (15/11/2023).
"Untuk selanjutnya akan ada pasien yang diantar ke Jambi, Kepri, Bengkulu, sehingga pasien yang sudah lama tidak ada keluarga yang menjemput dapat dibantu oleh Dinas Sosial setempat untuk diantar kepada keluarganya," imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Tengku Zul Efendi menyampaikan para pasien yang dirawat di RSJ dalam kondisi tertentu para pasien akan dikembalikan kepada keluarganya atau setidaknya ke tempat mereka tinggal sebelumnya.
"Jika secara medis para pasien sudah dikatakan layak untuk dipulangkan, maka kami berusaha untuk mengembalikannya ke tempat asal, dan jika memungkinkan langsung ke tangan keluarganya. Namun ya setidaknya ke wilayah tempat mereka tinggal," jelas Zul.
"Namun jika memang tidak memiliki keluarga yang bisa kami hubungi, barulah kami rawat di panti sosial milik di Provinsi Riau. Namun sedapat mungkin kami akan berusaha untuk mendekatkan mereka kepada keluarganya. Karena rehab terbaik itu sesungguhnya ialah berada di tengah-tengah keluarga," tutupnya.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman