PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Sosial Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru mengamankan seorang perempuan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ini dilakukan setelah Dinas Sosial Pekanbaru mendapatkan laporan jika wanita tersebut kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan tindakan kriminal.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus menyebutkan, tim dari Dinas Sosial Pekanbaru yang dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani bersama penyidik dari Polresta Pekanbaru mengamankan seorang diduga ODGJ yang kerap melakukan tindak kriminal pencurian kotak amal di sejumlah toko.
''Perempuan tersebut diamankan di salah satu pemukiman di Jalan Ahmad Yani, Pasar Kodim,'' ujar Idrus kepada Riau Pos, Selasa (21/2).
Dikatakannya, perempuan yang biasa dipanggil Mimi tersebut tak hanya sekali melakukan tindakan melawan hukum. Berdasarkan informasi dari masyarakat sudah banyak tempat usaha yang memiliki kotak infak yang diambil oleh Mimi. Sehingga jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengulangi kejadian serupa.
''Aksinya ini sudah beberapa kali dilakukan. Aksinya juga viral di medsos. Kami bersama Polresta mengamankan wanita ini,'' ujarnya.
Lanjut Idrus, tak hanya mengambil kotak amal di toko ponsel maupun toko lainya, ternyata berdasarkan informasi masyarakat, Mimi juga sering melakukan penipuan terhadap pengendara ojek online (ojol) yang ia gunakan dengan tidak membayar ongkos.
Hal inilah yang membuat Dinas Sosial bersama Polresta Pekanbaru melakukan tindakan cepat dengan melakukan penjangkauan dan membawa Mimi ke rumah sakit jiwa yang ada di Kecamatan Binawidya.
''Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk tindaklanjut ke depannya,'' terangnya.(ayi)