PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial (medsos), salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dipulangkan Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru ke kampung halamannya di Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dissos Pekanbaru Idrus SAg kepada Riau Pos, Ahad (14/5) menjelaskan, pihaknya sengaja menugaskan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani beserta tim untuk melakukan pemulangan terhadap Mi, yang merupakan ODGJ ke keluarganya di kampung halaman.
Di mana sebelumnya, aksi Mi sempat viral karena meresahkan masyarakat atas aksinya yang mencuri perhatian dan petugas berhasil mengamankan. Saat diamankan Dissos Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru pada Senin (20/2) lalu, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani rehabilitasi kejiwaan selama 79 hari.
Selama masa rehabilitasi, Tim Dissos Pekanbaru berusaha menelusuri keberadaan keluarga Mi dan berhasil menemukan pihak keluarganya di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
''Alhamdulillah, kami berhasil mengembalikan Mi ke keluarganya. Kami juga sudah memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar Mi dapat kembali memperoleh kesejahteraan sosialnya,'' ujar Idrus sambil menambahkan, tim Dinas Sosial Pekanbaru mengantarkan Mi ke keluarganya didampingi petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat.
''Kami berharap keluarga dapat memberikan dukungan moril dan semangat kepada yang bersangkutan agar dapat kembali pulih dan tidak lagi melakukan hal serupa,'' ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Hermanto juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Pekanbaru atas upaya pengembalian masyarakat mereka.
''Kami ucapkan terima kasih tak terhingga kepada Dissos Pekanbaru yang sudah banyak membantu dan merawat warga kami yang terlantar di Kota Pekanbaru hingga,'' ujar Hermanto.
Pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih karena telah menemukan serta merawat keluarganya yang telah lama menghilang itu. ''Kami mewakili pihak keluarga sangat berterima kasih atas dibantunya warga kami untuk bisa pulang ke kampung halaman setelah beberapa waktu lalu menjalin perawatan,'' tegasnya.(ayi)