TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Seorang bapak dengan status orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Parit Empat, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, memutilasi anak perempuannya berusia 7 tahun, Senin (13/6/22) petang.
Menurut informasi yang beradar di lapangan, pelaku memutilasi anaknya hingga menjadi 3 bagian. Kepala, badan dan kaki. Setelah memutilasi, beberapa bagian tubuh korban dibuang pelaku ke semak-semak sekitar rumah.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus multilasi ini masih dalam penyelidikan. Namun kuat dugaan, pelaku merupakan ayah kandung korban.
"Pelakunya laki-laki, dan sudah kami amankan. Diduga mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Inhil itu.
Untuk memastikan pelaku apakah ODGJ, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan dengan melibatkan dokter dan pihak-pihak yang berkompeten di dalam bidangnya.
"Kami akan observasi dulu kejiwaan pelaku ini," ujarnya.
Sejauh ini Kasat Reskrim Polres Inhil itu, belum dapat memberikan keterangan lebih panjang mengingat pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Edwar Yaman