TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi syarat bakal calon anggota DPRD.
"Hasil verifikasi itu sudah kita serahkan ke masing-masing partai politik," kata Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi, Kamis (6/7/23).
Sejak diserahkan beberapa hari lalu, partai politik (parpol) memiliki waktu hingga 9 Juli 2023 mendatang untuk melakukan perbaikan serta menyerahkan hasil perbaikan kepada KPU.
"Data yang nanti diserahkan oleh parpol, akan kita periksa secara ketat. Apakah yang bersangkutan benar-benar memenuhi syarat," jawabnya.
Baru kemudian KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan diumumkan kepada publik. Pada waktu itu publik diminta memberikan tanggapan.
"Hal itu pula akan kita klasifikasi dan verifikasi kembali, sebelum memasuki daftar pemilih tetap (DPT)," imbuhnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Rinaldi