JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pengurus harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diberhentikan. Pasalnya mereka masuk dalam pengurus partai politik (parpol). Di antara nama yang dicopot dari jabatannya adalah Nusron Wahid, yang kini menjadi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud.
Nama lain yang diberhentikan dari kepengurusan harian PBNU adalah Nasyirul Falah Amru. Baik Nusron dan Nasyirul selama ini menduduki jabatan sebagai Ketua PBNU. Sosok lain yang diberhentikan dari pengurus harian PBNU adalah Subhan Makmun yang menduduki jabatan sebagai Rais PBNU.
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi menjelaskan kebijakan yang diambil PBNU itu tidak bersifat politis. Karena pengurus yang diberhentikan tidak hanya dari satu kubu pasangan Capres-Cawapres saja. Selain dari Golkar, ada juga dari PDI Perjuangan dan lainnya.
‘’Tidak karena berseberangan dengan PBNU. (Aturannya) tidak boleh rangkap jabatan sebagai pengurus partai,’’ katanya, kemarin (13/12). Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu mengatakan, sejatinya keputusan pemberhentian sebagai pengurus harian sudah lama dikeluarkan.
Kepada tokoh-tokoh yang diberhentikan itu, diberikan waktu. Untuk memilih tetap di kepengurusan harian PBNU atau di prpol. Tapi akhirnya memutuskan di parpol. Sampai akhirnya keputusan pemberhentian dikeluarkan oleh pimpinan PBNU. Kemudian saat ini momentumnya bersamaan dengan masa kampanye atau debat capres-cawapres.
Gus Fahrur menegaskan pemberhentian Nusron dan lainnya itu, bukan berarti benar-benar dicabut dari keluarga besar PBNU. Tetapi posisinya digeser di luar pengurus harian. Dia mencontohkan saat ini Nusron Wahid diberikan posisi sebagai Ketua Lembaga Pertanian PBNU. Lembaga ini semacam badan otonom (banom). Gus Fahrur mengatakan jika di banom, tidak dilarang untuk jadi pengurus parpol. (wan/far/jpg)