KPU Kampar Gelar Rakor Bersama Pengurus Partai Politik

Kampar | Jumat, 23 Juni 2023 - 14:11 WIB

KPU Kampar Gelar Rakor Bersama Pengurus Partai Politik
KPU Kabupaten Kampar mengadakan rapat koordinasi persiapan penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kabupaten Kampar di Aula KPU Kabupaten Kampar, Bangkinang, Kamis (22/6/2023). (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengadakan rapat koordinasi persiapan penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD di Aula KPU Kabupaten Kampar, Bangkinang, Kamis (22/6/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan agar partai politik paham terkait poin-poin apa saja yang menjadi hasil verifikasi administrasi yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar sejak 15 Mei 2023 lalu.


"Mohon bapak/ibu yang hadir agar benar-benar memahami penjelasan yang disampaikan dalam rakor ini. Agar nanti tidak lagi bertanya-tanya apa yang harus diperbaiki setelah hasil vermin diserahkan," ujar Plh Ketua KPU Kabupaten Kampar Drs H Sardalis saat membuka acara.

Acara rakor yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, ini diikuti oleh perwakilan dari partai politik peserta Pemilu masing-masing tiga orang perwakilan, (pengurus, LO dan Admin) serta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar.

Rakor dipimpin Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Dahlan SE MESy. Dia memaparkan beberapa hasil temuan tim verifikasi dokumen persyaratan bacalon DPRD Kabupaten Kampar antara lain terkait nama yang ada di KTP yang tidak sama dengan data yang ada di Silon, KTP-el yang tidak bisa dibaca (buram), ijazah yang tidak dilegalisir, tidak mengupload pas foto terbaru dan hal-hal lainnya yang harus diperbaiki oleh Parpol pada masa perbaikan.

"Jadi kita sampaikan hari ini supaya partai politik bisa bersiap-siap. Sehingga masa perbaikan dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk melengkapi dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan," jelas Ahmad Dahlan.

Ahmad Dahlan menambahkan, setelah  verifikasi administrasi selesai dilakukan, KPU Kabupaten Kampar selanjutnya akan menyerahkan berita acara hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar pada 24 Juni 2023 mendatang.

"Kemudian partai politik akan melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi yang disampaikan KPU Kampar mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023," jelas Ahmad Dahlan.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook