Tanggapi Kasus Rempang, Ketum PBNU Gus Yahya: Masyarakat Tak Boleh Dijadikan Korban atas Investasi

Nasional | Jumat, 15 September 2023 - 21:03 WIB

Tanggapi Kasus Rempang, Ketum PBNU Gus Yahya: Masyarakat Tak Boleh Dijadikan Korban atas Investasi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, penyelesaian permasalahan kerusuhan yang terjadi antara petugas gabungan dengan warga setempat yang menolak pembangunan PSN di Pulau Rempang, harus menekankan manfaat bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Gus Yahya, menanggapi kasus pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (15/9). Dilansir dari laman resmi NU, Gus Yahya menegaskan bahwa tujuan dari investasi adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di lingkungan tersebut, bukan sebaliknya masyarakat yang menjadi korban.


“Kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Masyarakat tidak boleh dijadikan korban atas investasi. Investasi harus dikembalikan ke maksud asalnya, yaitu kemaslahatan masyarakat, terutama masyarakat di wilayah destinasi investasi,” jelasnya.

“Masyarakat tidak boleh menjadi korban, karena itu melanggar tujuan investasi itu sendiri,” imbuh Gus Yahya.

Kawasan Pulau Rempang sendiri masuk PSN 2023 dengan program Rempang Eco City yang diestimasikan mendapatkan nilai investasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080. Lokasi dengan luas sekitar 17.000 hektar ini, rencananya dibuat menjadi tujuh zona yakni industri, agro-wisata, pariwisata, hutan dan pembangkit listrik, pemukiman dan komersial, pariwisata, margasatwa dan alam serta cagar budaya.

Rempang Eco City ini diharapkan bisa menaikkan daya saing Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyerap sebanyak 306.000 tenaga kerja sampai tahun 2080.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook