BATAM (RIAUPOS.CO) – Proyek Rempang Eco City yang masuk ke dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) pemerintah di Pulau Rempang masih menuai penolakan. Meskipun telah diiming-imingi tanah dan bangunan, namun masyarakat Pulau Rempang, tepatnya kampung Tanjung Banun menegaskan tidak rela kampung nya digeser atau relokasi. Warga memastikan diri untuk tidak mendaftarkan rumah untuk di relokasi ke rusun.
“Kami tidak setuju digusur, silakan membangun, tetapi jangan digusur kampung tua kami ini,” ujar Awangcik salah seorang warga Tanjung Banun, dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (23/9/2023).
Menurut Awangcik, semestinya pemerintah bijaksana dalam melakukan pembangunan, terutama BP Batam. Jika menurut pemerintah warga Rempang tidak ada, kenapa warga diminta ikut melakukan pemilihan saat pemilu.
“Kalau mereka bilang (Pulau Rempang) tidak ada penghuni, kok data pemilu ada, kami ikut nyoblos ,” katanya heran.
Awangcik menegaskan, dirinya sudah dilahirkan di Rempang. Tidak hanya itu, makam orang tua dan kakeknya juga ada di Pulau Rempang.
“Ini sudah menjadi bukti sejarah. Kalau mau cek, mari saya ajak ke makam orang tua saya,” ungkapnya.
Ia pun menunjukkan menunjukan surat hibah atas tanah yang sudah ditandatangani tahun 1988 oleh Kecamatan Bintan Selatan.
“Intinya kami juga bayar PBB, kwitansi ada, tapi buktinya ada contohnya tahun 2010,” kata dia.
Sampai saat ini warga Rempang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Ia dan warga setempat merupakan nelayan tangkap sangat khawatir jika pemerintah merelokasi kampungnya.
“Kami juga kerap didatangi tim sosialiasasi untuk segera mendaftar relokasi sebelumnya, tapi kemarin sudah nggak ada muncul lagi kemari karena kami sudah sampaikan kami tetap menolak,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman