Bawaslu Kuansing Tertibkan APK dan APS

Politik | Selasa, 07 November 2023 - 10:45 WIB

Bawaslu Kuansing Tertibkan APK dan APS
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH beserta anggota tim melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi Parpol dan Caleg di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (6/11/2023). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (6/11) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Penertiban yang dilakukan Bawaslu Kuansing bersama Polres dan Satpol PP itu merupakan tindaklanjut dari penetapan daftar calon tetap (DCT) yang sudah ditetapkan KPU Kuansing 3 November 2023 dan diumumkan ke publik pada 4 November 2023 serta Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Parpol, Ahad (5/11) kemaren. 


Sesuai dengan tahapan Pemilu serentak 2024, pemasangan APK, APS dan atribut lainnya baru boleh dilakukan pada saat masa kampanye. Yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Jadi ini untuk mengingatkan, kalau APK, APS dan semua atribut kampanye dan sosialisasi lainnya, baru boleh dipasang mulai 28 November 2023 mendatang. Kalau sekarang belum diperbolehkan”, kata Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH MH usai penertiban. 

Dari hasil penertiban APK dan APS yang dilakukan, lanjut Mardius Adi Saputra, mayoritas Parpol dan Caleg sudah melakukan pembersihannya secara mandiri.  “Bawaslu memberikan apresiasi atas atensi kawan-kawan Parpol dan Caleg yang sudah membersihkan APK dan APS secara mandiri, “papar Mardius Adi Saputra. 

Selain kesadaran yang sudah tinggi dari Parpol dan Caleg yang akan maju membersihkan atributnya, secara intens Bawaslu Kuansing melakukan koordinasi dengan kalangan Parpol. “Terakhir dalam jalan santai dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 kemaren, kita juga menyampaikan kalau hari ini mulai dilakukan penertiban dan pembersihan APK dan APS,“ ujar Komisioner Bawaslu Kuansing dua periode ini. 

Bawaslu Kuansing, kata Mardius Adi Saputra, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Bila besok kembali ada yang memasang APK dan APS , Bawaslu Kuansing kembali akan tertibkan.  Bawaslu sudah menginstruksikan pada Panwaslu Kecamatan maupun PKD untuk melakukan penertiban APK, APS dan atribut lainnya yang berbau sosialisasi. 

Selain Bawaslu, penertiban APK dan APS itu melibatkan Polres dan Satpol PP Kuansing. Tim penertiban dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH MH bersama Kasubag Ops Polres Kuansing AKP Sugeng, Kabag Penegakkan Satpol PP Irfan beserta anggota. 

Tim satu melakukan pe­nyisiran APK dan APS yang dipasang mulai dari gerbang masuk kota Teluk Kuantan di Sentajo Rajo hingga ke ruas-ruas jalan utama Kota Teluk Kuantan.  Tim dua dipimpin Komisioner Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti. Tim dua menyisir mulai gerbang masuk di Sidoarjo Kari hingga masuk ke Teluk Kuantan.  

Kemudian tim tiga dipimpin Komisioner Bawaslu Kuansing Nur Afni SSos. Mulai gerbang Jake hingga masuk kota Teluk Kuantan.  APK, APS dan atribut lainnya dibawa langsung ke Kantor Bawaslu.(fiz)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook