JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memastikan tidak memberikan keistimewaan kepada Mario Dandy Satrio selama berada di dalam tahanan. Ia menegaskan, kabar Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa saat masih berada di rumah tahanan (Rutan) Cipinang adalah tidak benar.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Mario kini dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Yasonna, pemindahan itu murni alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas.
Yasonna pun memastikan, pihaknya telah mengingatkan kepada jajarannya bahwa kasus Mario kini masih banyak menyita perhatian publik. Karena itu, mengingatkan Ditjen PAS untuk berhati-hati.
"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tegas Yasonna.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo, 20, mendapatkan sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, menanggapi isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.
Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno.
"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno, Selasa (30/5/2023).
Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora. Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra