JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman mengonfirmasi kabar adanya pertemuan antara penyidik komisi antirasuah dengan anggota DPR. Akan tetapi, dia membantah bahwa dia lah yang menemui anggota itu.
"Ada penyidik yang datang ke saya (katanya ada seorang saksi, anggota DPR yang ingin terbuka terhadap perkara). Saya bilang adinda periksa, panggil kalau memang dia mau terbuka," katanya saat memberi kesaksian dalam RDP Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Anggota DPR itu ialah Miryam S Haryani yang telah menjadi terpidana pemberi keterangan palsu di kasus e-KTP. Ditelisik lebih lanjut salah satu anggota pansus, apakah yang menemui Miryam sebelum menjalani persidangan adalah Novel Baswedan dan dua orang jaksa, lulusan Akademi Kepolisian pada 1988 itu tidak menyangkal.
"Ya, itu informasi penyidik kepada saya," ucapnya.
Ditanyakan lagi, apakah penyidik tersebut Novel, dia menjawab serupa.
"Betul. Tapi yang diinformasikan kepada saya, penyidik," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama