KASUS PENCABULAN

Waduh... Saipul Jamil Dilaporkan Seorang Pria Lagi

Hukum | Senin, 29 Februari 2016 - 20:10 WIB

Waduh... Saipul Jamil Dilaporkan Seorang Pria Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dengan tuduhan yang sama dengan dua kasus yang tengah menjeratnya, pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan atas tuduhan pencabulan. Kali ini seorang remaja inisial MD (21) mengaku sebagai korban pencabulan mantan suami Dewi Perssik itu. Didampingi kuasa hukumnya, MD melapor ke Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

Pengacara MD, Priyo Jatmiko mengatakan, kliennya ‎diperlakukan tidak senonoh oleh Ipul pada 18 Oktober 2015 lalu. Perbuatan tidak senonoh itu, menurutnya, dilakukan di kediaman Ipul di Perumahan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Kami laporkan tindak pidana kesusilaan kesopanan yang diatur dalam pasal 290 ayat 1 junto pasal 281 ayat 2. Jadi tindak pidana yang kami laporkan sesuai hukum pidana. Yang dilakukan SJ itu melanggar pasal tersebut,‎" kata Priyo usai melaporkan Ipul di Mapolres Jakarta Utara.

‎Dia menyatakan, bahwa pertemuan antara kliennya dan Ipul bermula dari media sosial Path. Ipul, lanjut dia, lantas menawarkan pada MD untuk bertemu di rumahnya.

"Si korban komunikasi lewat medsos. Lalu kenalan, lalu klien kami diajak ke rumah saudara SJ. Kemudian masuk ke rumah di kamar dan sebagainya sampai dia (SJ) diduga kuat melakukan yang melanggar tindak kesusilaan, melanggar hukum," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Ipul sudah berstatus tersangka atas tuduhan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan DS. Disusul kemudian laporan AW (22). Ipul pun masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading atas kasus dugaan pencabulan terhadap DS. (Mg4)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook