Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Hampir Dihajar Warga saat Dijemput Polisi

Hukum | Rabu, 27 September 2023 - 21:33 WIB

Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Hampir Dihajar Warga saat Dijemput Polisi
Pelaku perundungan siswa di Cilacap hampir dihajar ratusan warga saat dijemput polisi. (POJOKSATU.ID)

CILACAP (RIAUPOS.CO) - Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap hampir digeruduk warga saat dijemput polisi di rumahnya. Dari video yang beredar luas, warga seolah tak bisa menahan emosi melihat pelaku berinisial K itu digiring keluar oleh polisi.

Suasana terlihat tegang dan panas. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, warga saat itu sudah siap menghajar langsung pelaku. Untungnya, polisi dengan cepat mengamankan pelaku sebelum aksi main hakim sendiri tersebut terjadi.


Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntas Arif Setyoko menyatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, tepatnya di sebuah lapangan voli, Selasa (26/9) siang.

Dua pelaku telah diamankan, yakni pelaku utama yang menganiaya siswa SMP di Cilacap tersebut hingga tak berdaya. Sedangkan pelaku lainnya adalah rekan pelaku utama, yakni siswa yang sempat menampar korban.

"Saat ini keduanya sudah ada di Polresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya, dikutip dari Pojoksatu pada Kamis (27/9/2023).

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menuturkan bahwa alasan warga mendatangi rumah pelaku karena tidak tahan dengan kebiadaban sang pelaku kepada korban.

"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, dikutip dari Pojoksatu pada Rabu (27/9/2023).

Cacian dan makian warga terdengar nyaring saat pelaku yang berpakaian layaknya santri itu dibawa ke mobil polisi. Bahkan sejumlah warga langsung merangsek mendekati pelaku sesaat sebelum dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Karena hal itu, AKBP Arief Fajar Satria juga menyebut, sejumlah petugas juga terus berjaga di sekitar rumah pelaku untuk menjaga kondusifitas. Meski begitu, Arief Fajar bisa memaklumi reaksi warga yang seperti itu. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok dari sekitar 30 anak. Melihat pelaku yang masih di bawah umur, maka proses hukum menerapkan UU Perlindungan Anak.

"Kita berpedoman pada peradilan anak," ucap dia.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan sudah membawa 3 saksi dan 2 pelaku ke Polresta.

"Keluarga dari 5 orang yang kami periksa tersebut juga wajib mendampingi selama pemeriksaan," terangnya.

Fannky memastikan bahwa proses hukum para pelaku perundungan siswa SMP Cilacap ini akan ditangani dengan tegas.

 

"In sya Allah kami tangani dengan baik dan profesional. Jadi, jangan sampai ada berita hoaks bahkan kami tidak menangani," jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook