KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS

KPK Yakin Polisi Bisa Ungkap Kasus Novel

Hukum | Kamis, 27 Juli 2017 - 19:21 WIB

KPK Yakin Polisi Bisa Ungkap Kasus Novel
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri hingga saat ini masih mendapat kepercaayan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasuah Novel Baswedan.

Padahal, sudah 100 hari lebih penyelidikan yang dilakukan pasca penyiraman air keras, polisi tak kunjung menemukan pelaku.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Sampai hari ini, kami masih percaya kepada kepolisian bisa menyelesaikan dan mengungkap tuntas," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat ditemui di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Hingga kini, sambungnya, KPK masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan kasus Novel. Termasuk, memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan polisi guna mengusut kasus itu.

Disinggung soal permintaan Novel agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Independen, Basaria menganggap hal itu perlu kajian mendalam terlebih dahulu. Pasalnya, hingga kini polisi masih terus bekerja.

"Supaya di dalam setiap tindakan kita jangan terlalu gegabah, semua bisa berjalan smooth. Karena bagaimanapun tindak pidana ini ada di kewenangan kepolisian, hasil yang dibentuk tim apapun namanya nanti tetap juga akan diberikan kepada mereka," tuntasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK sebelumnya mendorong Presiden Jokowi membentuk TPFG independen untuk mengungkap kasus Novel. Hal itu pun diamini Novel yang pesimistis polisi dapat mengungkap pelaku penyerangannya.

Padahal, 107 hari telah berlalu pasca penyiraman air keras yang menyebabkan mata kiri Novel mengalami kebutaan. (put)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook