KANTORNYA DISEBUT JADI TEMPAT TRANSAKSI SUAP

Bantah Tudingan Yulianis, Elza Syarif Minta Dipanggil DPR

Hukum | Kamis, 27 Juli 2017 - 00:17 WIB

Bantah Tudingan Yulianis, Elza Syarif Minta Dipanggil DPR
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis telah menghadap Pansus Angket DPR. Yulianis di hadapan anggota dewan itu mengakui perkara yang cukup mengejutkan.

Pasalnya, dia menyebut bahwa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mendapat uang dari Nazaruddin di kantor Elza Syarief. Menrut Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief, dia berharap dirinya bisa juga dipanggil ke Pansus DPR.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Tujuannya, untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang diungkapkan oleh Yulianis adalah sebuah kebohongan.

"Makanya saya dipanggil dong ke DPR biar bisa berikan penjelasan," katanya saat konfrensi pers dikantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dia menilai, tidak adil jika DPR hanya mendengarkan dari satu sisi, yang nyatanya ocehan yang diungkapkan oleh Yulianis adalah kebohongan. Sebab, tidak mungkin dirinya dengan mudah bisa bertemu dengan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja.

Elza menyatakan, pimpinan KPK memiliki etika dilarang melakukan pertemuan kepada orang yang sedang menangani satu kasus hukum. Yang diketahui pada saat itu Elza menjadi kuasa hukum Nazaruddin.

"Masa dipercaya. Apa DPR mau percaya sama orang seperti itu (Yulianis)," tandasnya.

Yulianis pada saat Pansus KPK di DPR mengungkapkan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang dari Nazaruddin senial Rp1 miliar melalui sesorang perempuan bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief. Yulianis tidak mengetahui pemberian uang itu keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih.

Karena itu, Pansus DPR disarankannya untuk menanyakan langsung ke Elza Syarief. Yuliani menambahkan dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Minarsih, Marisi Matondang (terpidana kasus alat kesehatan)‎, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu Praja. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook