JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polres Jakarta Utara saat ini sudah mengambil alih penanganan kasus penyiraman cairan kimia kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Sebelumnya, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Terkait itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku aneh karena sampai saat ini kasus itu belum juga terungkap. Malah, saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
Padahal, menurutnya, persoalannya sangatlah sederhana, apakah ada niat dari polisi untuk mengungkap kasus yang sudah lebih dari satu tahun itu.
"Harusnya tidak boleh berlarut-larut seperti itu. Masalahkan kan sekarang mau atau enggak mengungkap," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Dia menegaskan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus Novel Baswedan itu diselesaikan tidak berbanding lurus dengan apa yang disampaikan ke Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Harusnya presiden itu kan sabdo pandito ratu, jadi apa yang diucapkan itu jadi kenyataan. Jadi, Presiden sendiri tidak punya kendali ke bawahnya," ucapnya.
Karena itu, dia menduga Presiden Jokowi tidak bisa melakukan urusan lain yang lebih sulit. Buktinya kasus Novel saja tidak bisa selesai sampai saat ini.
"Jadi, untuk urusan seperti ini saja enggak bisa, apalagi urusan lain," tuntas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. (gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama