JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tindakan sadis dan brutal yang dilakukan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Polisi Petrus Bekus dengan memutilasi dua anak kandungnya, Fab (4) dan Amo (3) mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dikatakan Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Petrus layak diberikan hukuman berat. Menurut dia, sebagai orang tua, Petrus seharusnya memberikan perlindungan dan mengasuh kedua anaknya. Bukan malah membunuh mereka.
“Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati,” kata Asrorun, Sabtu (27/2/2016).
Asrorun meminta penegak hukum untuk melakukan langkah hukum dengan cepat dan akurat. Polisi harus mendalami alasan pelaku melakukan tindakan biadab itu. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.
“Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota," ucap Asrorun.
KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto korban. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan ketahanan keluarga.
“Ketahanan keluarga menjadi salah satu alat ukur promosi dan demosi," ungkap Asrorun. (gil)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun