JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK), Adhi Putra Kurniawan.
Itu setelah Adhi Putra Kurniawan tertangkap tangan menyaup mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono. Adapun PT Adhi Guna Keruktama (AGK), perusahaan yang dipimpin Adhi Putra Kurniawan tercatat sebagai pemain lama dalam pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubla selama ini.
Diketahui, dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemenhub, PT AGK memenangi tender pengerukan alur pelayaran di Tanjung Emas tahun anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017.
Nilai proyek yang dikerjakan perusahaan yang berkantor di Jakarta Utara itu adalah Rp214,475 miliar. Tak hanya itu, PT AGK juga tercatat pernah menggarap proyek yang sama di beberapa pelabuhan lain di tanah air, di antaranya di Pelabuhan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Samarinda (Kalimantan Timur), Lembar (Nusa Tenggara Barat), dan Laut Kumai (Kalimantan Tengah).
Jika dijumlah dengan proyek di Tanjung Emas, PT AGK menggarap proyek senilai Rp472,165 miliar. Menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, PT AGK merupakan rekanan langganan Ditjen Hubla yang menggarap proyek pengerukan alur pelayanan Pelabuhan Tanjung Emas.
Proyek itu selama ini dijalankan Kemenhub melalui kantor kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Tanjung Emas.
"KPK jangan berhenti di proyek 2016 dan 2017 saja karena dari tahun 2012 sampai 2017 sedikitnya terdapat 8 proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan PT Adhiguna Keruktama," ujar Jajang kemarin (25/8/2017). (tyo/jun/lyn/wan/c10/c9/ang)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama