TERKAIT KASUS SUAP ENI

Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekjen Golkar Diperiksa sebagai Saksi

Hukum | Kamis, 26 Juli 2018 - 16:55 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekjen Golkar Diperiksa sebagai Saksi
Menteri Sosial Idrus Marham. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Sosial Idrus Marham akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang melilit Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun mantan Sekjen Partai Golkar itu tampak sudah memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut. Dia terpantau datang sekitar pukul 10:03 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan hitam.

Terlihat, politikus Partai Golkar ini datang ditemani beberapa staf dan koleganya. Sebelum diperiksa, Idrus juga sempat menanggapi pertanyaan awak media perihal maksud kehadirannya di KPK.
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Menurutnya, kehadirannya kembali ke KPK memang untuk diperiksa sebagai saksi.

"Jadi, gini hari ini sesuai janji saya dengan penyidik bahwa tanggal 26 akan hadir. Saya hadir, ya, dalam rangka melanjutkan pemeriksaan apa-apa yang ditanyakan penyidik kepada saya. Karena pada saat itu masih ada yang belum selesai," katanya saat hendak masuk Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Di sisi lain, meski membenarkan akan diperiksa sebagai saksi, Idrus enggan merinci terkait hal apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepadanya.

"Sehingga sekarang dilanjutkan. Ya, nanti setelah saya keluar saya bisa jelaskan apa apa nanti," jelasnya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Idrus akan diperiksa untuk tersangka, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK,” katanya kepada awak media, Kamis (26/7/2018).

Pada Kamis (19/7/2018) pekan lalu, KPK pun telah memeriksa Idrus untuk yang pertama kali. Pemeriksaan berlangsung hampir 11 jam. Saat itu dia mengaku kenal dekat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Adapun pemanggilan kali in menjadi yang kedua bagi Idrus.(ipp)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook