MENANGIS SAAT BACAKAN PLEDOI

Saipul Jamil: Satu Hari di Penjara Pahit Sekali

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 19:04 WIB

Saipul Jamil: Satu Hari di Penjara Pahit Sekali
Saipul Jamil. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketika membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2017), terdakwa perkara dugaan suap‎ terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil menangis.

Ipul, sapaannya, menangis karena hidup di penjara tidak enak.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Jangan satu setengah tahun, satu hari dipenjara pahit sekali," ujarnya usai persidangan.

Dia menyatakan, tidak semua orang bisa menerima hidup di penjara. Hanya orang-orang kuat dan benar-benar sabar yang mampu bertahan di sana.

"Makanya saya bilang dihukum sehari, sejam dalam penjara, stresnya minta ampun," tuturnya.

Karena itu, Ipul berharap bisa mendapatkan vonis seringan-ringannya dan seadil-adilnya dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di samping itu, dia meminta dukungan dari masyarakat.

"Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat supaya saya bisa cepat kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat," sebutnya.

Diketahui, Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh JPU KPK. ‎Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera PN Jakarta Utara Rohadi.

Jaksa menilai, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp250 juta. ‎Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya. Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji.

Ipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp565 juta untuk ‎pengurusan perkara. Setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang Rp250 juta kepada Rohadi. (gil)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook